You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PMI Jakut Akan Adakan Donor Darah Massal di Wali Kota Jakut
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

PMI Jakut Gelar Donor Darah di Kantor Wali Kota Besok

Aksi donor darah akan mewarnai aktivitas hari pertama kerja di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (8/4) besok.

" Target mengumpulkan 5.000 kantong darah," 

Kegiatan yang diinisiasi Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Utara ini dilaksanakan di Aula Masjid Babussalam, hingga  Sabtu (12/4) nanti.

Kepala Markas PMI Kota Jakarta Utara, Nurhasanudin mengatakan, kegiatan ini untuk memenuhi stok darah pascalebaran.

Donor Darah Berkah Ramadan PMI DKI Lampaui Target 2.000 Pendonor

"Kegiatan donor darah ini juga sebagai ajang halal bihalal dan silahturahmi dengan masyarakat," ujarnya, Senin (7/4).

Dalam kegiatan ini, kata Nurhasanudin, pihaknya menargetkan dapat mengumpulkan 5.000 kantong darah.

"Saya optimis target ini bisa tercapai," tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan donor darah ini didukung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dan Forum CSR Jakarta Utara. 

Untuk menarik lebih banyak partisipan, ungkap Hasanudin, panitia akan memberikan apresiasi berupa paket sembako bagi para pendonor.

"Terima kasih kepada semua pihak yang selama ini menjadi mitra PMI dalam memberikan pelayanan kemanusiaan. Saya harap jangan pernah bosan untuk kebaikan," pungkasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1209 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1201 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1012 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye967 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye868 personBudhi Firmansyah Surapati